Minggu, Juni 07, 2009

SATU LAGI DUKUNGAN UNTUK PRITA MULYASARI

Sudah sekitar seminggu ini cerita tragedi yang menerpa Prita Mulyasari menyeruak khalayak.
Ibu dari dua balita itu sudah dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu. Ia terpaksa terpisah dari si sulung yang baru berusia tiga tahun, dan si bungsu yang masih memerlukan ASI karena masih berusia setahun tiga bulan. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit yang dikirimkan ke beberapa temannya.
Rumah Sakit yang dengan arogansinya telah mendemonstrasikan pengabaian terhadap nilai kemanusiaan plus kebebasan berpendapat itu adalah Rumah Sakit Omni Internasional Serpong (Alam Sutera)

Keluhan yang disampaikan Prita Mulyasari sebenarnya wajar, karena sebenarnya bukan cuma sekedar ketidaknyamanan pelayanan yang Prita Mulyasari rasakan, tapi lebih dari itu, pelayanan medis yang diberikan, dilakukan tanpa disertai penjelasan yang memadai, pada akhirnya justru membuat kondisi fisiknya jadi lebih buruk .

Bayangkan, datang dengan kondisi sakit sambil membawa kepercayaan dan harapan, rela menjalani perawatan yang menyakitkan dan tidak pernah dijelaskan demi ikhtiar kesembuhan, yang didapatkan ternyata bertambah buruknya kondisi fisik. Dan ketika kemudian ia mengeluh, malah jeratan hukum yang ia terima. Tidak main-main, dua gugatan sekaligus yang dengan sangat “profesionalnya” dilemparkan oleh Rumah Sakit ini.

Prita Mulyasari didakwa bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu Prita juga dikenakan Pasal 310, 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan.
UU yang awalnya didesain untuk menjerat pelaku kejahatan carding (pembobolan kartu kredit), pornografi dan cyber crime lainnya ini malah memenjarakan seorang ibu rumah tangga yang tengah komplain terhadap pelayanan umum

Sebuah korporat dengan segala kelebihan yang dimilikinya menantang dengan gagah berani seorang ibu yang hanya bisa curhat keluhannya kepada teman-temannya melalui email.

Mencermati peristiwa ini, jelas membuat syaraf simpati saya tergerak untuk ikut memberikan dukungan.
Dukungan untuk PRITA MULYASARI seorang ibu dari dua balita
Dukungan untuk nurani kemanusiaan.
Dukungan untuk kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab
Dukungan untuk memberangus arogansi



Yang kuat seharusnya membantu yang lemah.
Yang sehat seharusnya menolong yang sakit
Yang berkuasa seharusnya melindungi yang tak berdaya

Rumah Sakit Omni Internasional Serpong (Alam Sutera) seharusnya lebih menampilkan profesionalisme medis dengan kelembutan kemanusiaan pada saat melayani.
Bukannya malah kelincahan bermain hukum dengan kegarangan kekuasaan pada saat menyikapi keluhan.

17 komentar:

  1. Aku dukung..
    Doa sama dengan komentar di sini ja ya :)

    BalasHapus
  2. Eh dah dipertamaxx-in ama mas tanto ta.. huehehehe
    Thom juga ikutan dukung dah :)

    BalasHapus
  3. Iya benar. Di kritik seharusnya berubah bukan pengen orang lain yg merubah.. :)

    BalasHapus
  4. Semoga ibu Prita Mulyasari bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan segera di bebaskan

    BalasHapus
  5. Iya nh.. Skarang jdi serem klo mw curhat he..he..

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. tetap dukung ibu prita dengan menyertakan banner dukun gibu prita di blog kita semangat

    BalasHapus
  8. Mari kita galang dukungan dan doa untuk ibu Prita.

    BalasHapus
  9. ayooo suarakan kebenaran

    BalasHapus
  10. Saya juga dukung kok..

    Hai friends Myokezone punya info bagus nih..
    Yuk gabung dengan reviews barang dan dapet laptop lho...buruan gabung sebelum telat...cuman ampe akhir Juli lho makanya cepat gabung dan ayo raih hadiahnya..klik Di sini tuk gabung


    Your friends Myokezone

    BalasHapus
  11. mari tetap kita dukung,,,, IBU PRITA...

    lanjutkan.....

    BalasHapus
  12. yuk terus dukung bu prita

    klo ada yang kesulitan banner bu prita hubungi aku aja

    free

    BalasHapus
  13. gara2 ini aku jadi takut
    jadi ketakutan mau nilis yg agak brani isinya
    :)

    jadi kek gak demokrasi
    :)

    BalasHapus
  14. ikut dukung juga...semoga pihak rumah sakit dan hakim yang disuap mendapat ganjaran yg setimpal

    BalasHapus
  15. aku dukung prita agar tidak terbelenggu kebebasannya
    dari pada dukung omni, muaalesss

    BalasHapus
  16. OMNI? OMNIVORA? apa OMNI apa ini?

    Oooo.. RS yang itu.. kiraian apa, wkwkwk :))

    BalasHapus
  17. Ah..tapi bu Prita nya cengeng..jadi antiklimaks deh.

    BalasHapus

Komentar Sahabat.. (But, spam is not friendly)