Koin Keadilan Peduli Prita Mulyasari diperkirakan akan tuntas dihitung Rabu (16/12) malam ini. Perhitungan koin untuk Prita dimulai dari dua hari lalu setelah gerakan pengumpulan koin ditutup. Sejak gerakan kepedulian dan dukungan untuk Prita Mulyasari dimulai, aliran koin begitu deras mengalir ke Posko Utama. Bahkan kabarnya jika ditimbang, koin koin tersebut diperkirakan bisa mencapai berat sekitar 6 ton. Berita terakhir, hasil perhitungan telah menembus jumlah 600 Juta Rupiah. Luar biasa !
Fenomena Koin untuk Prita adalah simbol sebuah solidaritas yang kuat. Masyarakat melihat Prita sebagai simbol pihak yang lemah, korban dari ketidakadilan sehingga menguatkan ikatan batin dan simpati masyarakat untuk Prita Mulyasari. Tembusnya nilai 600 juta dalam bentuk koin keadilan menunjukkan bahwa begitu banyak individu yang geram demi melihat keadilan bisa ditelikung oleh kekuasaan pihak yang memiliki kekuatan. RS Omni Internasional telah memicu meledaknya gerakan fenomenal ini dengan mengambil langkah hukum yang terkesan arogan hingga Prita Mulyasari sempat mendekam di penjara.
Jumlah 600 juta lebih itu juga kelihatannya masih akan bertambah karena masih ada pengiriman dalam perjalanan dari pos pos di daerah. Menurut rencana, koin yang telah terkumpul akan diserahkan kepada Prita pada 20 Desember 2009 di Hard Rock Cafe, Jakarta.
Prita Mulyasari digugat oleh RS Omni Intenasional Alam Sutera dari jalur perdata dan pidana dengan tuduhan pencemaran nama baik. Omni menganggap tulisan Prita yang ia sebar ke e-mail milis tentang keluhan layanan dokter di rumah sakit tersebut telah mencemarkan nama baik mereka. Dalam kasus perdata, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 204 juta. Belakangan RS Omni menyatakan mencabut gugatan perdata mereka atas Prita. Sedangkan untuk kasus pidananya hingga kini masih diproses di Pengadilan Negeri Tangerang.
Saya jadi tergelitik untuk bertanya nih. Jika untuk Prita Mulyasari, dengan cepat lebih dari 600 juta terkumpul sebagai simbol perlawanan. Bagaimana sikap kita terhadap kondisi anak bangsa lainnya, yang tak sedikit jumlahnya dan masih bergelut dengan kemiskinan, kebodohan dan kerap diabaikan hak keadilannya?
Fenomena Koin untuk Prita adalah simbol sebuah solidaritas yang kuat. Masyarakat melihat Prita sebagai simbol pihak yang lemah, korban dari ketidakadilan sehingga menguatkan ikatan batin dan simpati masyarakat untuk Prita Mulyasari. Tembusnya nilai 600 juta dalam bentuk koin keadilan menunjukkan bahwa begitu banyak individu yang geram demi melihat keadilan bisa ditelikung oleh kekuasaan pihak yang memiliki kekuatan. RS Omni Internasional telah memicu meledaknya gerakan fenomenal ini dengan mengambil langkah hukum yang terkesan arogan hingga Prita Mulyasari sempat mendekam di penjara.
Jumlah 600 juta lebih itu juga kelihatannya masih akan bertambah karena masih ada pengiriman dalam perjalanan dari pos pos di daerah. Menurut rencana, koin yang telah terkumpul akan diserahkan kepada Prita pada 20 Desember 2009 di Hard Rock Cafe, Jakarta.
Prita Mulyasari digugat oleh RS Omni Intenasional Alam Sutera dari jalur perdata dan pidana dengan tuduhan pencemaran nama baik. Omni menganggap tulisan Prita yang ia sebar ke e-mail milis tentang keluhan layanan dokter di rumah sakit tersebut telah mencemarkan nama baik mereka. Dalam kasus perdata, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 204 juta. Belakangan RS Omni menyatakan mencabut gugatan perdata mereka atas Prita. Sedangkan untuk kasus pidananya hingga kini masih diproses di Pengadilan Negeri Tangerang.
Saya jadi tergelitik untuk bertanya nih. Jika untuk Prita Mulyasari, dengan cepat lebih dari 600 juta terkumpul sebagai simbol perlawanan. Bagaimana sikap kita terhadap kondisi anak bangsa lainnya, yang tak sedikit jumlahnya dan masih bergelut dengan kemiskinan, kebodohan dan kerap diabaikan hak keadilannya?
Ternyata kalau kita semua kompak, bisa juga ya membantu sesama walaupun hanya coin...
BalasHapus